“Saya cuma samar mendengar, permintaan pengkondisian, saya dengar dari Ihsan usai pertemuan,” ungkapnya.
Sekedar diketahui, sidang pemeriksaan lima saksi digelar PN Tipikor Bandung itu dengan menghadirkan lima orang saksi memberatkan dari KPK.
Baca Juga:
Tok! 2 Terdakwa Korupsi Proyek Jalan Kudangwangi Sumedang Divonis 1,6 Tahun Penjara
Para saksi itu, diantaranya Sekda Kabupaten Bogor, Burhanudin, Staf Sub Koordinator Pelaporan pada BPKAD Kabupaten Bogor, Henny Lesmanawaty, Kabid Akuntansi dan Teknologi Informasi BPKAD Kabupaten Bogor, Wiwin Yeti Heryati, Sekretaris BPKAD Kabupaten Bogor, Andri Hadian dan Kepala BPKAD Kabupaten Bogor, Teuku Mulya. (tsy)