Bos Arisan Nyaris Diamuk Massa
Baca Juga:
BPK Perwakilan Sumut Terima LKPD Unaudited TA 2025 dari Pemkab Karo Tepat Waktu Sesuai Amanat Undang-Undang
MAW (23), pengelola arisan bodong yang nilainya mencapai Rp 20 miliar, akhirnya dibawa ke Mapolda Jawa Barat, Senin (28/2).
Sudah dua hari MAW beserta ayah dan ibunya berlindung di Mapolsek Jatinangor karena menghindari amuk puluhan korbannya.
Kemarin, puluhan korban arisan bodong ini mendatangi Mapolsek Jatinangor untuk meminta pertanggungjawaban pelaku, mengembalikan uang mereka seperti yang dijanjikan.
Baca Juga:
Arus Mudik Lebaran Usai, PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU Lebih dari 4 Kali Lipat Dibanding Tahun 2025
Mereka terus menyoraki MAW yang terlihat menangis saat petugas membawanya keluar.
Penanganan kasus ini diambil alih Polda Jabar karena nilai kerugiannya yang mencapai puluhan miliar rupiah.
Sabtu lalu, MAW dan keluarganya dibawa ke Mapolsek Jatinangor setelah puluhan korban menggeruduk rumahnya di Desa Cikeruh, Kecamatan Jatinangor.