WahanaNews-Jatinangor | Bos arisan bodong di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, MAW (23) perempuan warga Dusun Warung Kalde, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang itu mengaku sudah berbisnis arisan online selama 4 tahun.
Arisan yang dimaksud MAW sejatinya hanyalah meminjam uang kepada para korban dengan janji pengembalian berupa bunga setiap bulan.
Baca Juga:
Dua Kecamatan ‘Clear’ Rekapitulasi, Ketua KPU Kota Bekasi Klaim Pleno Terbuka Kondusif
Meminjam uang itu dibalut dalam manisnya kata arisan.
"Awalnya arisan online, namun seluruh member sudah beres dibayar. Kemudian saya membuka arisan bodong ini," kata MAW di Mapolsek Jatinangor.
Dia tahu ratusan orang yang menjadi korbannya datang mencarinya ke Mapolsek Jatinangor.
Baca Juga:
Mulai Minggu Ini, Deretan Film Blockbuster Big Movies Platinum GTV Siap Temani Akhir Tahunmu!
Di dalam Mapolsek, dia berbicara kepada wartawan dengan suara sesenggukan seperti sedang menangis.
MAW membelakangi wartawan ketika diwawancara.
"Meminjam uang dengan bunga besar tetapi diistilahkan dengan arisan. Jadi, arisan yang saya jalankan itu fiktif, " ucapnya.