WahanaNews-Jatinangor | Bos arisan bodong di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, MAW (23) perempuan warga Dusun Warung Kalde, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang itu mengaku sudah berbisnis arisan online selama 4 tahun.
Arisan yang dimaksud MAW sejatinya hanyalah meminjam uang kepada para korban dengan janji pengembalian berupa bunga setiap bulan.
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
Meminjam uang itu dibalut dalam manisnya kata arisan.
"Awalnya arisan online, namun seluruh member sudah beres dibayar. Kemudian saya membuka arisan bodong ini," kata MAW di Mapolsek Jatinangor.
Dia tahu ratusan orang yang menjadi korbannya datang mencarinya ke Mapolsek Jatinangor.
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
Di dalam Mapolsek, dia berbicara kepada wartawan dengan suara sesenggukan seperti sedang menangis.
MAW membelakangi wartawan ketika diwawancara.
"Meminjam uang dengan bunga besar tetapi diistilahkan dengan arisan. Jadi, arisan yang saya jalankan itu fiktif, " ucapnya.
"Para korban terpikat karena dijanjikan keuntungan lebih besar daripada keuntungan yang saya dapatkan," katanya.
MAW tak menduga apa yang dilakukannya berujung seperti sekarang ini.
Dia mengaku uang para korbannya dia gunakan untuk berbisnis produk kecantikan.
"Dan membeli mobil, sepeda motor, namun kalau rumah enggak jadi beli, karena uang DP-nya dikembalikan," katanya.
Kini, MAW mengaku tidak sanggup mengembalikan uang para korbannya karena bunganya sudah membengkak.
"Bunganya sudah gede, sudah tidak mungkin mengembalikan,"
"Aset saya juga tidak bisa menutupi uang para korban," katanya.
MAW meminta maaf kepada semua member arisan bodong itu.
"Akibat kelakuan saya, semuanya mengalami kerugian, saya menyesal," katanya.
Tenyata Cuma Ngontrak
Iis Risma, tante bos arisan bodong di Sumedang, sekaligus ketua RW di Dusun Warung Kalde, Desa Cikeruh, Kecamatan Jatinangor, Sumedang menolak rumah di pinggir Jalan Ir Soekarno adalah milik MAW.
Menurut Iis, keponakannya itu tak pernah punya rumah.
Di rumah yang dijadikan toko di bagian depannya tersebut, MAW dan ayah serta ibunya hanya tinggal mengontrak.
Terduga arisan bodong senilai Rp 20 miliar itu mengontrak di tempat tersebut telah 2 tahun lamanya.
Dia mengontrak dari seorang pemilik warga Kabupaten Purwakarta.
"Tidak tahu mengontrak berapa biayanya per tahun, yang jelas itu bukan rumah yang bersangkutan, itu rumah kontrakan," kata Iis kepada wartawan, Senin petang (28/2/2022).
Iis membenarkan pada Sabtu rumah tersebut dijarah.
Bahkan rumah di pinggir rumah yang dikontrak MAW juga terkena "amukan" korban-korban MAW.
Padahal rumah tersebut warisan dari orang tua Iis.
"Barang saya juga ikut hilang, ada tanaman aglonema hilang, kunci mobil, juga celengan anak. Saya enggak tahu mengapa itu hilang, saya juga ketika itu ikut panik," kata Iis.
Iis sebagai keluarga terduga pelaku mengatakan keluarga MAW sangat tertekan.
Di samping itu, keluarga tidak menyangka usaha MAW mungkin akan menjadi kasus kriminal.
"Keponakan saya hanya punya mobil kecil Ayla. Kalau sampai Rp 20 miliar, mungkin dia sudah punya Fortuner. Keluarga bukan lagi tertekan, tapi sekarat," kata Iis.
Bos Arisan Nyaris Diamuk Massa
MAW (23), pengelola arisan bodong yang nilainya mencapai Rp 20 miliar, akhirnya dibawa ke Mapolda Jawa Barat, Senin (28/2).
Sudah dua hari MAW beserta ayah dan ibunya berlindung di Mapolsek Jatinangor karena menghindari amuk puluhan korbannya.
Kemarin, puluhan korban arisan bodong ini mendatangi Mapolsek Jatinangor untuk meminta pertanggungjawaban pelaku, mengembalikan uang mereka seperti yang dijanjikan.
Mereka terus menyoraki MAW yang terlihat menangis saat petugas membawanya keluar.
Penanganan kasus ini diambil alih Polda Jabar karena nilai kerugiannya yang mencapai puluhan miliar rupiah.
Sabtu lalu, MAW dan keluarganya dibawa ke Mapolsek Jatinangor setelah puluhan korban menggeruduk rumahnya di Desa Cikeruh, Kecamatan Jatinangor.
"Sejumlah penghuni rumah itu meminta perlindungan, bahkan sampai menginap dua hari di sini," ujar Kapolsek Jatinangor, Kompol Aan Supriatna di Mapolsek Jatinangor, kemarin.
Meski sudah berada di Mapolsek Jatinangor, kata Aan, para korban selalu mendatangi MAW. Kapolsek pun akhirnya memutuskan untuk memediasi mereka.
Dari mediasi, kemudian disepakati bahwa MAW akan mengembalikan uang para korban, Senin (28/2).
"Namun, pesimistis ya, uang senilai sekitar Rp 20 miliar dikembalikan dalam dua hari," kata Kapolsek.
Aan mengatakan, selama di mapolsek, MAW tampak sangat tertekan.
"Begitu juga kedua orang tuanya. Bagaimana pun orang tua ke anak, mereka turut khawatir dan tertekan," kata Aan.
Kapolsek mengatakan, MAW sudah bersuami. Namun, ia tak menjelaskan apakah suami MAW juga ada juga di mapolsek atau tidak.
Aan mengatakan, orang yang menjadi korban arisan bodong yang dikelola MAW mencapai ratusan orang. Namun, yang terdata baru sekitar 150 orang.
Arisan ini berlangsung secara online. Kepada para korbannya, MAW menjanjikan keuntungan berlipat ganda.
Meski banyak korbannya telah datang ke mapolsek bahkan sempat difasilitasi untuk bertemu dengan MAW di sana, Aan mengatakan, para korban tidak secara resmi membuat laporan polisi mengenai kasus tersebut di mapolsek.
"Oleh karena itu, pada para korban, saya sarankan untuk mendata diri dan bersama-sama lawyer melaporkan kasus ini ke Mapolda Jabar," ucapnya.
Tia Monica, warga Cibiru, Kota Bandung, yang menjadi salah seorang korban arisan bodong uang dikelola MAW, mengatakan tergiur mengikuti arisan ini karena dijanjikan keuntungan yang berlipat.
"Misalnya, saya bayar Rp 10juta, kemudian dalam dua minggu uang saya sudah menjadi Rp 12 juta. Kadang dapatnya sebulan," katanya saat ditemui di Mapolsek Jatinangor, kemarin.
Menurutnya, karena diiklankan secara online, korban arisan ini juga berasal dari beragam daerah. Kebanyak dari wilayah Bandung Raya, tapi ada juga yang dari Bogor.
Tia mengaku mengalami kerugian Rp 200 juta. "Jika hari ini tidak ada hasil apa pun sebagai mana yang dijanjikan, saya akan menempuh jalur hukum," ujarnya.
Tergiur keuntungan cepat dan berlipat juga diakui Novi Febrianti (23), korban lainnya, warga Kecamatan Cibiru, Kota Bandung. Ia mengaku percaya karena MAW bukan sekali ini saja berhubungan bisnis dengannya.
"Sebelumnya bisnis skincare juga, saya yang nyuplai barangnya. Saya percaya saja karena waktu dicek dia ada tokonya dan usahanya jalan," kata Novi mengaku mengalami kerugian hingga Rp 154 juta.
Ia juga mengenal MAW sebagai sosok yang royal, selalu pamer uang di medsos dan mengunggah foto sedang jalan-jalan.
"Mewah lah kesehariannya. Ya setiap hari uang terus ngalir ke dia. Sehari bisa Rp 1 miliar sampai Rp 2 miliar," katanya.
Di antara 150 korban penipuan, baru Novi yang telah melapor ke Polres Sumedang.
"Polres menyarankan lapor ke Polda karena nilainya lebih dari Rp 1 miliar," katanya. [rda]