"Tidak tahu mengontrak berapa biayanya per tahun, yang jelas itu bukan rumah yang bersangkutan, itu rumah kontrakan," kata Iis kepada wartawan, Senin petang (28/2/2022).
Iis membenarkan pada Sabtu rumah tersebut dijarah.
Baca Juga:
BPK Perwakilan Sumut Terima LKPD Unaudited TA 2025 dari Pemkab Karo Tepat Waktu Sesuai Amanat Undang-Undang
Bahkan rumah di pinggir rumah yang dikontrak MAW juga terkena "amukan" korban-korban MAW.
Padahal rumah tersebut warisan dari orang tua Iis.
"Barang saya juga ikut hilang, ada tanaman aglonema hilang, kunci mobil, juga celengan anak. Saya enggak tahu mengapa itu hilang, saya juga ketika itu ikut panik," kata Iis.
Baca Juga:
Arus Mudik Lebaran Usai, PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU Lebih dari 4 Kali Lipat Dibanding Tahun 2025
Iis sebagai keluarga terduga pelaku mengatakan keluarga MAW sangat tertekan.
Di samping itu, keluarga tidak menyangka usaha MAW mungkin akan menjadi kasus kriminal.
"Keponakan saya hanya punya mobil kecil Ayla. Kalau sampai Rp 20 miliar, mungkin dia sudah punya Fortuner. Keluarga bukan lagi tertekan, tapi sekarat," kata Iis.