"Akibat kelakuan saya, semuanya mengalami kerugian, saya menyesal," katanya.
Baca Juga:
Bupati Karo :Pemkab Karo Komitmen Percepatan Penurunan Angka Stunting Diwilayahnya.
Tenyata Cuma Ngontrak
Iis Risma, tante bos arisan bodong di Sumedang, sekaligus ketua RW di Dusun Warung Kalde, Desa Cikeruh, Kecamatan Jatinangor, Sumedang menolak rumah di pinggir Jalan Ir Soekarno adalah milik MAW.
Menurut Iis, keponakannya itu tak pernah punya rumah.
Baca Juga:
Jelang Final Panas ATP Finals, Alcaraz Buru Gelar Perdana, Sinner Siap Pertahankan Trofi
Di rumah yang dijadikan toko di bagian depannya tersebut, MAW dan ayah serta ibunya hanya tinggal mengontrak.
Terduga arisan bodong senilai Rp 20 miliar itu mengontrak di tempat tersebut telah 2 tahun lamanya.
Dia mengontrak dari seorang pemilik warga Kabupaten Purwakarta.