WahanaNews-Jatinangor | Bos arisan bodong di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, MAW (23) perempuan warga Dusun Warung Kalde, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang itu mengaku sudah berbisnis arisan online selama 4 tahun.
Arisan yang dimaksud MAW sejatinya hanyalah meminjam uang kepada para korban dengan janji pengembalian berupa bunga setiap bulan.
Baca Juga:
Pemerintah Percepat Relokasi Warga Bantaran Rel, Targetkan 800 Unit Hunian Baru
Meminjam uang itu dibalut dalam manisnya kata arisan.
"Awalnya arisan online, namun seluruh member sudah beres dibayar. Kemudian saya membuka arisan bodong ini," kata MAW di Mapolsek Jatinangor.
Dia tahu ratusan orang yang menjadi korbannya datang mencarinya ke Mapolsek Jatinangor.
Baca Juga:
Menpora Resmi Angkat Muhammad Gustri Oktaviandi sebagai Dirut LPUK Kemenpora
Di dalam Mapolsek, dia berbicara kepada wartawan dengan suara sesenggukan seperti sedang menangis.
MAW membelakangi wartawan ketika diwawancara.
"Meminjam uang dengan bunga besar tetapi diistilahkan dengan arisan. Jadi, arisan yang saya jalankan itu fiktif, " ucapnya.