WahanaNews-BANDUNG | Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan lima Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, sebagai saksi untuk terdakwa Bupati nonaktif, Ade Yasin, pada perkara dugaan suap auditor BPKP RI Jawa Barat, Rabu (3/8/2022).
Kelima saksi ASN yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kelima, di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung itu, antara lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Burhanudin, Sub Koordinator Pelaporan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Henny Lesmanawaty, Kepala Bidang Akuntansi dan Teknologi Informasi BPKAD, Wiwin Yeti Heryati, Sekretaris BPKAD Andri Hadian, dan Kepala BPKAD Teuku Mulya.
Baca Juga:
Tok! 2 Terdakwa Korupsi Proyek Jalan Kudangwangi Sumedang Divonis 1,6 Tahun Penjara
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akan menghadirkan sedikitnya 40 saksi pada agenda sidang pembuktian. Saksi-saksi tersebut terdiri dari pegawai lingkungan Pemkab Bogor dan para pengusaha. (tsy)