Dari penghitungan awal pendapatan daerah dari parkir yang bisa didapat di Pasar Rebo mencapai Rp1,5 miliar per tahun.
Namun faktanya yang masuk ke kas daerah hanya Rp150 juta per tahun.
Baca Juga:
Aksi AKP Dadang Guncang Solok Selatan, Hujani Rumah Dinas Kapolres dengan Tembakan
Dugaan itu pun terbukti saat Kang Dedi menyamar menjadi juru parkir di salah satu titik Pasar Rebo Purwakarta.
Belum genap satu jam, dia sudah mendapat lebih dari Rp100.000.
“Ini baru satu titik. Total ada sembilan titik di Pasar Rebo. Sekarang satu titik ini saja belum sejam sudah Rp100.000. Berarti dari jam 5 pagi sampai jam 12 siang bisa minimal Rp300.000,” ujar Kang Dedi.
Baca Juga:
OTT KPK Bengkulu, Calon Gubernur Petahana Dibawa dengan 3 Mobil
Kata Kang Dedi, Pemkab Purwakart bisa mendapatkan pemasukan lebih dari sektor parkir.
Sebab uang yang didapat nanti akan digunakan untuk masyarakat mulai dari pembangunan atau revitalisasi pasar, trotoar, rumah rakyat miskin, dan bantuan lain.
“Sebenarnya kalau pengelolaan benar itu misal dalam satu hari satu titik bisa dapat Rp300-Rp400.000, nanti petugas parkir resmi bisa dapat Rp100-Rp150.000. Uang itu tidak ke preman atau oknum, tapi dinikmati masyarakat,” tutur Kang Dedi.