WahanaNews-Purwakarta | Diduga mengutil barang di sebuah minimarket yang ada di Jalan Ahmad Yani tepatnya di Depan SMPN 4 Purwakarta, Kelurahan Cipaisan, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, seorang pemuda berinisial H (24) ditangkap warga.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat, 21 Oktober 2022 itu, pemuda berpakaian rapih warga kaum/ purwakarta ini langsung diamankan pihak minimarket. Dari keterangan pihak minimarket, pelaku ditenggarai kerap melakukan pencurian di minimarket.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Tinjau Aktivitas Pembelajaran di SMK Negeri 1 Purwakarta
Jajaran Satreskrim Polres Purwakarta yang menerima laporan, langsung mengamankan pelaku untuk diperiksa lebih lanjut.
Pegawai Minimarket, Muhammad Nizar mengatakan, pelaku datang seorang diri ketika masuk minimarket.
“Pelaku tersebut berpura-pura nelpon dengan menunjuk rak penjualan parfum. Secara diam-diam pelaku mengambil parfum dan dimasukkan ke dalam tannya dan langsung kabur begitu saja,” jelas Nizar, saat ditemui di lokasi kejadian, pada Jumat, 21 Oktober 2022.[zbr]