WahanaNews-Purwakarta | Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras jenis ciu dalam kemasan air mineral yang siap diedarkan di Kabupaten Purwakarta.
Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta, AKP Budi Suheri menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menyita 107 botol miras ciu dari sejumlah lokasi yang berasal dari pelaporan masyarakat.
Baca Juga:
Seorang Wanita Tewas Usai Minum Miras di Tempat Hiburan Malam Jakarta
"Kami telah mengamankan sebanyak 107 botol miras ciu dari beberapa tempat dan mengamankan satu terduga pelaku pengedarnya. Untuk pelaku diberikan sanksi sebagai mana aturan yang berlaku," ucap Budi kepada wartawan, Minggu (16/10/2022).
Lebih lanjut ia mengatakan, ratusan ciu yang dikemas dalam minuman mineral dan disegel ini diduga untuk mengelabu petugas. Pasalnya, Budi menilai, kemasan ciu tersebut seakan-akan air mineral asli.
"Sejak lama Polres Purwakarta sudah intens melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras. Semua jenis miras dan tidak hanya miras lokal saja,"
Baca Juga:
Siswa Dibully hingga Masuk RS, SMK Gorontalo Sebut Tak Ada Perundungan
"Minuman keras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan yang mengonsumsinya, karena kandungan yang ada dalam minuman ini tidak jelas dan tak bisa dipertanggungjawabkan," ujar Budi.
Menurutnya, operasi pemberantasan minuman keras ini akan rutin digelar. Ia mengatakan, minuman keras merupakan pangkal dari berbagai aksi kejahatan.
Adapun razia yang dilakukan nantinya, Budi mengatakan, akan menyasar toko atau penjual minuman keras yang ada di wilayah hukum Polres Purwakarta.