Jabar.WahanaNews.co | Kasus rudapaksa 12 Santriwati Bandung terus menjadi sorotan.
Tidak hanya oleh publik di tanah air.
Baca Juga:
Jokowi Tinjau Stabilitas Harga di Pasar Lacaria Jelang Iduladha
Desakan agar pelaku dijatuhi hukuman kebiri pun terus menguat.
Kasus ini juga membuat Presiden Joko Widodo alias Jokowi turut bersuara.
Jokowi meminta pelakunya, Herry Wirawan, seorang guru agama dan pemimpin Pondok Pesantren Madani Boarding School di Cibiru, ditindak tegas.
Baca Juga:
Masalah Bea Cukai Memuncak, Jokowi Segera Turun Tangan!
Atensi Jokowi disampaikan melalui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati, yang menggelar jumpa pers di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Jalan Naripan, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (14/11/2021).
Tak hanya meminta agar negara menjatuhkan sanksi tegas bagi pelaku, Jokowi juga minta semua pihak terkait mengawal kasus rudapaksa ini hingga tuntas.
"Tentunya, terkait dengan kasus ini Bapak Presiden memberikan perhatian khusus dalam kasus ini, Bapak Presiden mengintruksikan agar negara hadir dan memberikan tindakan tegas."