WAHANANEWS.JABAR.CO,Bandung– Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyoroti maraknya praktik judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) yang telah menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Hal tersebut disampaikannya saat menerima kunjungan Anggota Ombudsman RI di Ruang Rapat Papandayan - Gedung Sate, Kota Bandung.
Baca Juga:
PLN UID Jabar Wujudkan Kepedulian Lingkungan Lewat Program Green Resilience 2026
"Jawa Barat memiliki jumlah penduduk terbesar di Indonesia, sekitar 51 juta jiwa. Di balik berbagai prestasi yang diraih pemerintah daerah maupun TNI-Polri, masih ada persoalan yang cukup memprihatinkan, salah satunya maraknya judi online dan pinjaman online," ujar Erwan.
Menurutnya, praktik judi online kini tidak lagi hanya menyasar masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi telah merambah seluruh kalangan, termasuk anggota TNI, Polri, pejabat, hingga ASN.
Erwan mengungkapkan, berdasarkan data yang diterimanya dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat ASN di Jawa Barat yang tercatat aktif melakukan transaksi judi online dengan nilai yang sangat besar.
Baca Juga:
PLN Resmi Energize GI 150 kV Pabuaran, Dorong Pertumbuhan Industri di Subang
"Saya menerima data lengkap berdasarkan nama dan alamat. Bahkan ada ASN yang nilai transaksinya mencapai ratusan juta rupiah hingga sekitar Rp800 juta dalam setahun. Ini tentu sangat memprihatinkan," katanya.
Meski demikian, Erwan menegaskan identitas para ASN tersebut tetap dirahasiakan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memilih mengedepankan langkah pembinaan melalui Inspektorat agar memberikan efek jera sekaligus mencegah perilaku serupa diikuti ASN lainnya.
Ia mengaku prihatin karena nilai transaksi judi online yang dilakukan ASN di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota mencapai puluhan miliar rupiah setiap tahunnya dan terus meningkat.