Setelah mendapat penjelasan dari kepolisian, Ketua Umum di dampingi beberapa tim dari GMBI kembali ke Bandung untuk menghadap Kapolda Jawa Barat irjen. Pol. Drs. Suntana.
"Ketua Umum DPP LSM GMBI sangat menyesalkan aksi anarkis yang di lakukan anggotanya dan berjanji akan mengevaluasi, melakukan investigasi internal dan menindak tegas anggotanya yang terlibat," tuturnya.
Baca Juga:
Puluhan Tahun Saftiyah Harus Tinggal di Gubuk Tak Layak Huni
Ia mengungkapkan bahwa LSM GMBI merupakan organisasi legal yang terdaftar resmi di pemerintahan. Dalam AD/ART, dengan tegas melarang anggotanya melakukan tindakan anarkis, mengkonsumsi minuman keras, narkoba dan tindakan pidana lain yang bertentangan dengan hukum NKRI.
"Apabila ada anggota yang melanggar AD/ART hukumannya adalah di pecat dari kepengurusan atau keanggotaan, dan masalah hukumnya diserahkan kepada pihak berwajib," ujarnya.
Kepolisian, lanjutnya, merupakan mitra penting dan strategis bagi LSM GMBI dalam menjalankan perannya sebagai organisasi nasionalis, yang sangat menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan demi keutuhan NKRI.
Baca Juga:
HUT Bhayangkara ke 76, Kapolda: Terima Kasih Warga Jabar Atas Dukungan dan Doanya
"DPP LSM GMBI akan melakukan komunikasi aktif dengan jajaran kepolisian, untuk membantu menyelesaikan kerusakan yang terjadi di Gedung Mapolda Jawa Barat," tambahnya.[gab]