WahanaNews-Jatinangor | Kendaraan berjenis minibus berstiker GMBI ditinggalkan pengemudinya di pinggir Jalan Raya Cileunyi-Jatinangor, Desa Cibeusi Kecamatan Jatinangor.
Kendaraan bernomor polisi B 1430 KIY itu diduga ditinggalkan pengemudinya lantaran ketakutan terkena razia oleh polisi pascarusuh di Mapolda Jabar, Kamis (27/1/2022).
Baca Juga:
Junta Militer Myanmar Umumkan Gencatan Senjata Sementara Pascagempa Mematikan
Kendaraan yang ditinggalkan itu pulas sekujur badannya adalah loreng khas Lembaga Swadaya Masyarakat (LsM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).
Tulisan LSM GMBI juga tertera di sisi bagian kiri mobil.
Mobil itu ditinggalkan dalam keadaan pintu tak terkunci.
Baca Juga:
Indonesia Siap Mitigasi Dampak Negatif Tarif Impor AS Terhadap Produk Buatan Indonesia
Polisi yang datang memeriksa bisa leluasa membuka mobil pintu mobil tersebut.
Ketua RT 03/03 Desa Cibeusi, Ana, yang juga memarkir kendaraan miliknya di tempat mobil GMBI terparkir mengatakan mobil itu telah ditinggalkan sejak pukul 14.00 WIB.
"Enggak tahu ini sejak siang sudah ada di sini. Orangnya enggak kelihatan, mungkin kabur karena takut polisi," kata Ana kepada wartawan di lokasi.