Jabar.WahanaNews.co | Akibat kericuhan dan pengrusakan di Mapolda Jabar beberapa waktu lalu, sejumlah anggota LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) ditahan oleh kepolisian, termasuk ketua dari LSM tersebut.
Juru Bicara DPP LSM GMBI, Fidel Giawa mengatakan bahwa pihaknya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Jawa Barat dan Kapolda Jabar beserta jajarannya, atas kejadian tersebut.
Baca Juga:
Puluhan Tahun Saftiyah Harus Tinggal di Gubuk Tak Layak Huni
"Atas kejadian pengrusakkan di depan Mapolda Jawa Barat, kami memohon maaf kepada seluruh masyarakat Jabar dan kepada bapak Kapolda beserta jajaran," ungkapnya di Kawasan Jalan Surapati, Kota Bandung, Senin malam, 31 Januari 2022.
Menurutnya ketika kejadian tersebut, kegiatan Ketua Umum GMBI sejak hari Senin (24 Januari 2022) sangat padat. Seperti menerima tamu perusahaan dan keluarga.
Dikatakannya pada hari Rabu (26 Januari 2022), Ketum GMBI beserta rombongan berangkat ke Jakarta untuk menemui beberapa kolega bisnis.
Baca Juga:
HUT Bhayangkara ke 76, Kapolda: Terima Kasih Warga Jabar Atas Dukungan dan Doanya
"Pada saat kejadian hari kamis (27 Januari 2022) posisi Ketua Umum DPP LSM GMBI sedang ada pekerjaan di Tangerang Selatan. Setelah mendapatkan informasi dari internal organisasi dan media perihal insiden di Mapolda Jabar, Ketua Umum GMBI langsung membuat pernyataan resmi permohonan maaf melalui media massa atas peristiwa yang terjadi," jelasnya.
Fidel menjelaskan karena pentingnya permasalahan, Ketum LSM tersebut dan rombongan langsung mempersiapkan perjalanan kembali ke Bandung.
Ia menerangkan bahwa pada hari Jumat (28 Januari 2022) sekitar pukul 03.00 wib, hotel yang di tempati Ketua Umum beserta beberapa rekan-rekan lain didatangi oleh perwakilan dari kepolisian.
Setelah mendapat penjelasan dari kepolisian, Ketua Umum di dampingi beberapa tim dari GMBI kembali ke Bandung untuk menghadap Kapolda Jawa Barat irjen. Pol. Drs. Suntana.
"Ketua Umum DPP LSM GMBI sangat menyesalkan aksi anarkis yang di lakukan anggotanya dan berjanji akan mengevaluasi, melakukan investigasi internal dan menindak tegas anggotanya yang terlibat," tuturnya.
Ia mengungkapkan bahwa LSM GMBI merupakan organisasi legal yang terdaftar resmi di pemerintahan. Dalam AD/ART, dengan tegas melarang anggotanya melakukan tindakan anarkis, mengkonsumsi minuman keras, narkoba dan tindakan pidana lain yang bertentangan dengan hukum NKRI.
"Apabila ada anggota yang melanggar AD/ART hukumannya adalah di pecat dari kepengurusan atau keanggotaan, dan masalah hukumnya diserahkan kepada pihak berwajib," ujarnya.
Kepolisian, lanjutnya, merupakan mitra penting dan strategis bagi LSM GMBI dalam menjalankan perannya sebagai organisasi nasionalis, yang sangat menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan demi keutuhan NKRI.
"DPP LSM GMBI akan melakukan komunikasi aktif dengan jajaran kepolisian, untuk membantu menyelesaikan kerusakan yang terjadi di Gedung Mapolda Jawa Barat," tambahnya.[gab]