"Kementerian Kesehatan malam ini baru saja menginformasikan bahwa vaksin Covid-19 Pfizer bisa untuk usia 12 tahun ke atas," ujar Widyastuti, Senin (23/8/2021).
Baca Juga:
Beda Dengan Jakarta, Pemkab Tangerang Masih Tunda PTM
Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito dalam Konferensi Pers penerbitan Emergency Use Authorization (EUA) juga menyampaikan hal serupa.
"Vaksin ini digunakan dengan indikasi pencegahan Covid-19 yang disebabkan oleh SARS-CoV-2 untuk orang berusia 12 tahun ke atas," jelasnya.
Baca Juga:
Hindari Polemik, Keluarga Ungkap Kronologi Dokter di Sulsel Meninggal Usai Divaksin Booster
Vaksin Pfizer termasuk salah satu vaksin yang paling ditunggu-tunggu karena efikasinya yang lebih tinggi dalam uji klinis. Meski demikian, para pakar sangat tidak menganjurkan pilih-pilih vaksin kecuali memang punya kontra indikasi tertentu.