WahanaNews Jabar-Banten | Pemerintah Kota Bekasi, dalam waktu dekat akan mengizinkan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) namun masih secara terbatas.
Baca Juga:
10.429 Sekolah di DKI Gelar Pembelajaran Tatap Muka
Hal itu mengacu pada Keputusan Bersama Mendikbud, Menag, Menkes, dan Mendagri Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, dan Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
"Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan atau pembelajaran jarak jauh (PJJ)," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dikutip dari poskota Rabu (25/8/2021).
Baca Juga:
Pasar Tanah Abang Mulai Sumringah, Permintaan Seragam Sekolah Mulai Naik
Selanjutnya, bagi satuan pendidikan SD dan SMP yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen.