WahanaNews Jabar-Banten | Seperti diketahui disaat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ini menerapkan PPKM Level 3 sejak 24 Agustus 2021. Penurunan level 3 dari level 4 karena kondisi pandemi Covid-19 di DKI Jakarta sudah lebih terkontrol.
Baca Juga:
10.429 Sekolah di DKI Gelar Pembelajaran Tatap Muka
Salah satu relaksasi kebijakannya adalah Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas yang dapat kembali dilaksanakan.Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan PTM Terbatas Tahap 1 mulai Senin, 30 Agustus 2021 di sebanyak 610 sekolah.
Namun tidak demikian halnya di Tangerang, meski berstatus zona kuning dari penyebaran kasus Covid-19, Pemerintah Kabupaten Tangerang tetap masih menunda pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Baca Juga:
Pasar Tanah Abang Mulai Sumringah, Permintaan Seragam Sekolah Mulai Naik
Diketahui saat ini Kota dan Kabupaten Tangerang telah mengalami penurunan status dari oranye menjadi kuning. Sedangkan Kota Tangerang Selatan masih tetap berstatus oranye.