Jika ditemukan pelanggaran, Tim Saber Pungli akan langsung bertindak. Bahkan, disarankan untuk tidak melayani permintaan surat rekomendasi dari camat atau kewilayahan, karena zonasi sudah diatur jelas dalam sistem penerimaan.
Dengan sistem yang transparan, pengawasan ketat dari Saber Pungli, serta sosialisasi yang menyeluruh, diharapkan SPMB 2025 bisa menjadi momentum penting menuju pendidikan yang inklusif dan berkeadilan di Kota Bandung.
Baca Juga:
Pemkot Bandung Terus Masifkan Pemilahan Sampah
[Redaktur: Mega Puspita]