JABAR.WAHANANEWS.CO — Polemik pengelolaan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) mulai menunjukkan titik terang setelah Kapolda Jawa Barat membuka police line yang sempat membatasi akses ke lokasi.
Langkah ini membuka harapan besar agar Bandung Zoo dapat kembali beroperasi secara maksimal sebagai destinasi wisata dan edukasi andalan warga Kota Bandung.
Baca Juga:
Bandung Kokohkan Diri Sebagai Kota Industri Kreatif dan Destinasi Belanja Unggulan
Namun, di balik angin segar tersebut, konflik internal antara pihak-pihak yang mengklaim berhak mengelola Bandung Zoo belum juga menemui ujung penyelesaian.
Dualisme klaim pengelolaan, perang narasi di ruang publik, serta sengketa kepemilikan lahan masih menjadi bayang-bayang yang menghambat keberlanjutan operasional.
Menanggapi situasi ini, M. Indra Purnama, Direktur Eksekutif Indonesia Policy Research Center (IPRC), menekankan pentingnya memisahkan isu operasional dari sengketa hukum.
Baca Juga:
Pemkot Bandung Sambut Program Penguatan Ekosistem Perumahan Jabar Bangun 100 Ribu Rumah Subsidi
"Keberlangsungan perawatan ratusan satwa dan nasib ratusan pekerja serta pedagang di sekitar Bandung Zoo tidak boleh dikorbankan karena konflik pengelolaan,” jelas Indra, dikutip Kamis (23/10/2025).
Indra pun mengusulkan pembentukan tim pengelola sementara yang netral dan berbasis pada prinsip kemanusiaan serta konservasi.
Model yang serupa, kata dia, pernah diterapkan di sejumlah daerah dengan konflik serupa dan terbukti efektif menjaga operasional sembari menunggu keputusan hukum final.