"Dari situ sudah jelas adanya permainan terutama orang dalam di RS Asih Husada. Maka dari itu kasus ini harus diusut sampai tuntas siapa orang yang bermain di dalamnya," ungkapnya.
Andi berharap pihak kepolisian tidak hanya sekadar gertak sambal saja dalam menangani kasus ini. Karena kasus ini sudah menjadi perhatian di legislatif dan masyarakat.
Baca Juga:
Kasus Kredit Fiktif, Purnawirawan TNI AD Juru Bayar Bekang Cibinong Dituntut 14 Tahun Penjara
Pemkot Banjar dalam hal ini Wali Kota Banjar jangan diam saja dan harus mengevaluasi sistem yang ada di RS Asih Husada.
"Kalau benar ada unsur pidana dan kerugian negaranya lanjutkan supaya ada efek jera," tegas Andi. [tsy]