WahanaNews-Banjar | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Banjar angkat bicara terkait isu beredar tentang 2 TKK di UPTD RS Asih Husada Langensari Kota Banjar yang memakan gaji buta.
Ketua HMI Kota Banjar, Budi Nugraha, menyayangkan tindakan tersebut. Menurutnya, di RS Asih Husada telah terjadi tindak pidana korupsi. Maka dari itu Budi meminta pihak aparat penegak hukum turun langsung untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Kahean Selesaikan Masalah Penghinaan Melalui Problem Solving
"Saya sangat menyayangkan hal itu. Telah telah terjadi korupsi. Aparat penegak hukum (APH) saya harap turun langsung," ungkap Budi, Rabu (6/7).
Budi menjelaskan, kejadian tersebut menjadi ciri budaya korupsi di Kota Banjar sudah menjalar sampai ke tingkat bawah. Bahkan RS yang seharusnya tempat menolong orang sakit, meskipun tingkat korupsinya di tingkat TKK, semua itu menjadi catatan bersama bahwa budaya korupsi di Kota Banjar sudah sampai tingkat bawah.
Budi pun mempertanyakan sejauh mana manajemen administrasi dari pihak RS Asih Husada, terutama pada wilayah administrasi.
Baca Juga:
Dampak Buruk Obestitas pada Bayi, Jangan Dibiarkan!
Karena, kata dia, terjadinya persoalan makan gaji buta namun tidak sesuai dengan pekerjaannya diawali karena cacat administrasi.
"Itu sudah cacat administrasi. Saya mendorong kepada pihak penegak hukum untuk diproses dan didalami kasus dugaan penerimaan gaji buta alias korupsi di RS Asih Husada," ungkapnya
Pasalnya, kata dia, kejadian tersebut akan sangat memberikan citra buruk bagi Kota Banjar.