WahanaNews-Banjar | Dua orang tenaga kerja kontrak di UPTD Rumah Sakit Asih Husada Langensari Kota Banjar berinisial BM dan AS diduga menerima gaji buta.
Kedua orang TKK tersebut diduga menerima gaji namun tidak bekerja seperti para pekerja TKK lainnnya.
Baca Juga:
KSP Moeldoko Yakini Satpol PP Dukung Gibran Bukan Pelanggaran
Dugaan tersebut muncul karena dua nama TKK tersebut tercantum dalam buku pada saat mereka menerima gaji, namun dalam buku absensi tidak ada.
"Benar, mereka menerima gaji namun tidak pernah hadir untuk bekerja seperti yang lain," ungkap salah satu TKK lainya yang enggan disebutkan namanya, Selasa (5/7).
Salah satu pegawai RS Asih Husada Usep Saepul Milah mengaku akan mengecek mengenai dugaan dua TKK CS yang memakan gaji buta.
Baca Juga:
Pelaku Dugaan Penipuan TKK di Kota Bekasi Diciduk Polisi
"Nanti dicek dulu," katanya dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Menurut Usep, ada sebanyak 20 orang TKK yang ada di UPTS RSUD Asih Husada sejak tahun 2020 dan setiap bulannya menerima gaji sebesar Rp 1.250.000.
"Semuanya itu ada 20 orang," ujarnya