WahanaNews-Tasikmalaya | Jelang perhelatan pesta demokrasi 2024, perhatian para aktivis perempuan mulai menggeliat. Sejumlah aktivis perempuan di Kota Tasikmalaya mulai membangun kekuatan untuk dapat duduk dan berpartisipasi dalam parlemen.
Menurut data dari World Bank (2019), negara Indonesia menduduki peringkat ke 7 se Asia Tenggara untuk keterwakilan perempuan di parlemen. Tak terkecuali untuk keterwakilan perempuan Kota Tasikmalaya di parlemen yang dipandang masih minim.
Baca Juga:
PLN Raih Pendanaan USD581,5 Juta dari World Bank, Mendukung Peningkatan Akses Elektrifikasi di Indonesia
Salah satu aktivis perempuan Kota Tasikmalaya, Heni Hendini, kepada WahanaNews.co mengungkapkan peran perempuan dalam berpolitik masih rendah.
Rendahnya angka keterwakilan perempuan di parlemen menurutnya sedikit banyak berpengaruh terhadap isu kebijakan terkait kesetaraan gender dan belum mampu merespons masalah utama yang dihadapi oleh perempuan.
Untuk mewujudkan harapan tersebut, Heni menyebut perlu dibangun satu organisasi untuk membangun jejaring untuk meningkatkan kapasitas perempuan dalam berpolitik, salah satunya dengan mendeklarasikan Forum Silaturahmi Perempuan Politik Tasikmalaya (FoSP2T).
Baca Juga:
Bertemu Satu Kahkonen, Wamenkeu Sampaikan Apresiasi
"FoSP2T kita deklarasikan dimaksudkan sebagai bengkelnya aktivis perempuan untuk peningkatan kapasitas dan membangun jejaring gerakan bersama mewujudkan 30 persen anggota legislatif perempuan di Kota Tasikmalaya," ungkapnya, Selasa (28/6/22).
Perempuan berkacamata ini menyebut lahirnya FoSP2T dilatarbelakangi juga oleh berlarut-larutnya penyelesaian dinamika Musda/Muscab Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kota Tasikmalaya pada 14 Desember 2019 lalu yang tak kunjung selesai.
Heni bersama belasan aktivis perempuan menilai sikap DPD KPPI yang menolak hasil musda tersebut menimbulkan permasalahan. Bahkan ketua DPD KPPI Jabar saat itu tidak bersedia memanggil ketua KPPI Kota Tasik yang dia lantik untuk duduk bersama yang ia nilai menjadi preseden buruk bagi perkembangan KPPI.