"Ia juga menjanjikan akan membiayai kuliah dan mengurus pesantren," ucapnya.
Kasus ini mulai ditangani pada Mei 2021. Namun baru mencuat di akhir tahun.
Baca Juga:
Dukungan PLN Pastikan Upacara HUT RI ke-80 Berjalan Khidmat dan Lancar
Hal ini menimbulkan kecurigaan ada upaya menutup-nutupi kasus.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengakui tidak mengekspose kasus pemerkosaan 12 santriwati oleh Herry Wirawan guru pesantren di Bandung
"Saat itu kami sengaja tidak merilis atau mengekspos kasus tersebut kepada media," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (/12/2021).
Baca Juga:
Bupati Karo Pimpin Upacara Proklamasi HUT RI ke - 80,Gresia Ginting Pembawa Bendera Sang Saka Merah Putih Untuk Dikibarkan
Pertimbangan polisi karena khawatir ada dampak negatif psikologis maupun sosial kepada para korban.
"Namun begitu penanganan kasus tersebut terus berjalan dan terbukti saat ini memasuki masa persidangan," ujar Erdi.
Setelah kasusnya P 21 (berkas lengkap) barulah kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan untuk diproses lebih lanjut.