3. Pilih pengajuan permohonan paspor dan isi kuesioner layanan permohonan;
4. Input dan upload dokumen persyaratan paspor yang diminta;
Baca Juga:
Debut di CAEXPO–CABIS 2025, Kalsel Torehkan Kontrak Bisnis Raksasa dan Perluas Jaringan Global
5. Melakukan pembayaran melalui bank, kantor pos, marketplace, atau Indomart.
Batas waktu pembayaran maksimal dua jam (setelah dokumen diunggah);
6. Pastikan jenis permohonan paspor (baru/pengganti) sudah benar;
Baca Juga:
Kemenkes Luncurkan Kampanye Eliminasi Kanker Leher Rahim, Samarinda Jadi Pionir di Kalimantan
7. Datang ke kantor imigrasi yang dipilih sesuai jadwal;
8. Jangan lupa bawa persyaratan dokumen asli dan materai.
Sebagai informasi tambahan, sebelum mengikuti proses pembuatan paspor di kantor imigrasi ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan oleh pemohon.