3. Pilih pengajuan permohonan paspor dan isi kuesioner layanan permohonan;
4. Input dan upload dokumen persyaratan paspor yang diminta;
Baca Juga:
Infrastruktur Olahraga Diperkuat, Kemen PU Bangun Stadion Sudiang Berkapasitas 27 Ribu Penonton
5. Melakukan pembayaran melalui bank, kantor pos, marketplace, atau Indomart.
Batas waktu pembayaran maksimal dua jam (setelah dokumen diunggah);
6. Pastikan jenis permohonan paspor (baru/pengganti) sudah benar;
Baca Juga:
Tren Kendaraan Listrik Meningkat, Transaksi SPKLU Tembus 300 Ribu Selama RAFI 2026
7. Datang ke kantor imigrasi yang dipilih sesuai jadwal;
8. Jangan lupa bawa persyaratan dokumen asli dan materai.
Sebagai informasi tambahan, sebelum mengikuti proses pembuatan paspor di kantor imigrasi ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan oleh pemohon.