Lokasi rumah terduga pelaku arisan bodong itu tidak jauh dari Mapolsek Jatinangor.
Wanita Muda di Grobogan Raup Rp 2 Miliar dari Arisan Bodong
Baca Juga:
BPK Perwakilan Sumut Terima LKPD Unaudited TA 2025 dari Pemkab Karo Tepat Waktu Sesuai Amanat Undang-Undang
Kasus arisan online bodong yang beraksi di wilayah Purwodadi, Grobogan diungkap jajaran Polda Jateng.
Pemilik arisan seorang wanita muda berinisial GSR (24) asal Grobogan.
Hasil pengungkapan jumlah korban yang mengikuti arisan tersebut sebanyak 208 orang dengan kerugian sekitar Rp 2 miliar.
Baca Juga:
Arus Mudik Lebaran Usai, PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU Lebih dari 4 Kali Lipat Dibanding Tahun 2025
GSR melancarkan aksi tipu daya cuma dengan cara memposting informasi di media sosial instagram di akun Opslot_arisanco.
Yang tertarik mengikuti selanjutnya menghubungi GSR lewat whatsapp.
Dia memosting arisan abal-abalnya dengan membubuhkan tulisan "opslot lebih untung daripada ikut get arisan karena langsung masuk grup.