WahanaNews-Jatinangor | Sebuah rumah didatangi puluhan orang yang mengaku korban arisan bodong di Desa Cikeruh Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Rumah tersebut diketahui penyelenggara arisan yang diduga membawa kabur uang sebesar Rp 20 miliar.
Baca Juga:
BPK Perwakilan Sumut Terima LKPD Unaudited TA 2025 dari Pemkab Karo Tepat Waktu Sesuai Amanat Undang-Undang
Mereka yang mengaku korban arisan bodong itu mengambil atau menjarah barang berharga di rumah tersebut sebagai jaminan agar uang mereka kembali.
Menurut informasi yang dihimpun wartawan, warga kecewa terhadap pemilik rumah yang menyelenggarakan arisan hingga nilainya Rp 20 miliar, namun, warga tak kunjung mendapatkan hasil arisan tersebut.
Kapolsek Jatinangor Kompol Aan Supriatna mengatakan bahwa peristiwa ini terjadi pada Sabtu (26/2/2022).
Baca Juga:
Arus Mudik Lebaran Usai, PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU Lebih dari 4 Kali Lipat Dibanding Tahun 2025
Dengan kejadian ini, para penghuni rumah tersebut ketakukan dan meminta perlindungan ke Mapolsek Jatinangor.
Sejumlah orang penghuni rumah itu meminta perlindungan, bahkan sampai menginap dua hari di Polsek Jatinangor, Senin (28/2/2022).
Di Mapolsek Jatinangor, keluarga penyelenggara arisan dengan sistem online tersebut terus didatangi orang.