"Kami akan meminta dilakukan pembinaan secara bertahap, memanggil ASN yang bersangkutan, kepala perangkat daerah, hingga kepala daerah untuk memperkuat pengawasan. Jangan sampai kasus seperti ini terus bertambah setiap tahun," tegasnya.
Erwan juga menilai judi online memiliki keterkaitan erat dengan maraknya pinjaman online yang berujung pada persoalan ekonomi dan sosial. Ia berharap edukasi kepada masyarakat terus diperkuat agar memahami dampak buruk kedua praktik tersebut.
Baca Juga:
Enam Maskapai Ajukan Buka Rute Domestik dan Internasional di Bandara Husein Sastranegara
Selain persoalan judi online, Erwan meminta masukan Ombudsman RI terkait penyelesaian berbagai persoalan pelayanan publik di Jawa Barat, termasuk pelaksanaan SPMB agar tidak terus berulang pada tahun-tahun mendatang.
"Saya berharap dengan kehadiran Bapak dan Ibu dari Ombudsman ini bisa menyelesaikan termasuk masalah SPMB ini, kami mohon arahan seperti apa, sehingga ini tidak berlarut-larut dan tidak berulang di tahun yang akan datang," Ungkapnya
Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Maneger Nasution menilai praktik judi online dan pinjaman online yang melibatkan aparatur negara tidak hanya melanggar aspek hukum, tetapi juga etika serta berpotensi menjadi bentuk maladministrasi.
Baca Juga:
Wagub Jabar Prihatin, ASN Terlibat Judi Online dengan Transaksi Capai Rp800 Juta
"Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga etika. Aparatur negara seharusnya menjadi teladan, sehingga persoalan ini juga menjadi perhatian Ombudsman," ujarnya.
Maneger mengatakan Ombudsman RI lebih mengedepankan upaya pencegahan melalui penguatan regulasi dan pengawasan terhadap program-program strategis pemerintah agar tidak menimbulkan maladministrasi sejak awal pelaksanaannya.
Ia menambahkan, Ombudsman RI siap memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, termasuk melalui Kantor Perwakilan Ombudsman Jawa Barat, untuk meningkatkan pengawasan pelayanan publik dan mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan.