Oleh karena itu, Komisi I DPRD Majalengka menyarankan agar para tenaga honorer Satpol PP tersebut meminta ke pemerintah daerah untuk memberi ruang APBD.
Jangan sampai ada anggapan, bahwa pemerintah daerah tidak menganggap Satpol PP itu penting di lingkungan pemerintahan.
Baca Juga:
Gelar Customer Gathering, PLN Sumedang Bersinergi Dukung Pertumbuhan Ekonomi
"Silakan Satpol PP minta kepada pemerintah daerah perihal pengadaan anggaran lewat APBD. Guru saja bisa, kenapa Satpol PP yang jumlahnya hanya ratusan tidak bisa."
"Atau jangan-jangan Pemerintah Daerah tidak menganggap penting Satpol PP? Ini nanti yang akan kami tindaklanjuti. Insyaallah kami akan undang OPD yang ada tenaga non ASN-nya, misalnya Dinas PUTR, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, DP3AKB, BPBD dan DLH, karena pengamatan dan sudah ada beberapa dari mereka yang mengeluh ke kami tentang nasib mereka."
"Nanti kita bahas bersama antara OPD tersebut dengan BKPSDM dan Kabag organisasinya juga secepatnya," kata Dasim. [tsy]