“Dengan data yang akurat, kita bisa mengantisipasi kebutuhan layanan publik,” imbuhnya.
Salah satu tantangan dari meningkatnya urbanisasi adalah lonjakan permintaan terhadap layanan administrasi kependudukan, seperti pembuatan KTP, Kartu Keluarga, surat pindah, dan akta kelahiran.
Baca Juga:
Polda Jabar Ungkap Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter Pelajar di RSHS Bandung
Erwin mengakui, peningkatan beban layanan ini perlu diimbangi dengan penggunaan teknologi dan peningkatan kapasitas pelayanan. Oleh karena itu, Pemkot Bandung melalui Disdukcapil terus melakukan inovasi layanan berbasis digital.
Ia pun memastikan, Kota Bandung merupakan kota inklusif yang terbuka bagi semua pihak. Namun, ia mengimbau kepada para pendatang untuk dapat menempuh administrasi agar mempermudah dalam perencanaan kota yang tepat.
"Tentunya kami sebagai pemimpin di kota Bandung menyebut baik kedatangan para pendatang yang ingin bekerja belajar ataupun berkaitan lainnya memiliki tujuan yang jelas," ungkapnya.
Baca Juga:
Terbengkalai, Wali Kota Bandung Bakal Percantik Kembali Skywalk Teras Cihampelas
“Pastikan tujuan kedatangannya jelas, apakah untuk bekerja atau menempuh pendidikan. Dan bagi yang tidak menetap, silakan mendaftar sebagai penduduk non permanen," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muchtar menyatakan pihaknya telah menyediakan layanan daring melalui aplikasi Salaman (Selesai Dalam Genggaman) dan layanan keliling di berbagai titik.
"Di sana ada banyak menu nya, ada menu penduduk non permanen. Silahkan diakses dan dimanfaatkan," katanya.