Kepala Desa Sindulang, Kecamatan Cimanggung, Ujang Supriatna mengeluhkan hal yang sama.
"Di Sindulang, petani mengeluh dan keberatan. Klarifikasi kemarin dengan semua petani, agar PKS segera ditindak lanjuti dan segera disahkan," katanya saat dihubungi, Jumat
Baca Juga:
Harimau Sumatera Ditemukan Mati di Medan Zoo
Ada sekitar 40 penyadap getah pinus di Sindulang, tetapi kini mereka menganggur. Sudah 5 bulan mereka kehilangan mata pencaharian.
Di Desa Sunda Mekar, Kecamatan Cisitu, warga penyadap getah mengeluhkan hal yang sama. Kepala Desa setempat, Imam Mulyono mengatakan bahwa warga kini serba bingung.
"Serba bingung, warga juga sambil nunggu kalau memang enggak diperpanjang ya ada kejelasan biar nyari pekerjaan yang lain," kata Imam saat dihubungi.
Baca Juga:
Makan Korban, BKSDA Riau Pasang Kandang Jebak Harimau Sumatera di Siak
Kini, sebagai pekerjaan penyela, warga penyadap getah di Sunda Mekar bekerja serabutan seperti menjadi buruh tani di sawah, buruh cangkul, atau sekedar membantu panen padi.
"Ya buat warga enggak ada harapan lain selain menyadap getah," katanya.
Sementara itu, Kabid Teknis BBKSDA Jabar Himawan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, hingga saat ini enggan memberikan keterangan perihal tersebut.