Sebelumnya diberitakan, Warga Kampung Sodong Hilir, Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, dibuat geram dengan sosok berinisial NN (28) lantaran melakukan Poliandri atau memiliki dua suami.
Warga pun mengusir NN bersama keluarganya dari Desa Tanjungsari, Cianjur, Jawa Barat pada Jumat (13/5) lalu.
Baca Juga:
Perkuat Sinergi di Awal Tahun, TP PKK Kabupaten Karo Gelar Rapat Bulanan dan Ramah Tamah di Desa Tongging
Video pengusiran itu pun viral di media sosial.
Tak cuma itu, warga pun membakar pakaian milik NN.
Kejadian tersebut direkam melalui kamera ponsel dan videonya tersebar di berbagai platform media sosial.
Baca Juga:
Film Shelter: Aksi Jason Statham dalam Pelarian Berdarah di Pulau Terpencil
Tokoh masyarakat Aep Ibing (60) mengatakan, pernikahan NN dengan pria lain berinisial UA (32) diketahui usai kerabat dari TS (49) suami pertama NN merasa curiga.
Sebab, NN kerap berada di rumah UA di Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.
"Ketika NN keluar dari rumah UA, kerabat dari suami pertamanya pun mengikutinya. Dan saat di rumah UA, kerabat TS pun menanyakan kenapa NN berada di rumah tersebut," katanya.