Disampaikan Bintang, bahwa semestinya masyarakat bisa lebih bijak untuk mendengarkan dan mengetahui terlebih dahulu alasan NN melakukan dugaan Poliandri secara diam-diam itu.
Entah itu karena NN mengalami KDRT, faktor ekonomi, dan lain sebagainya.
Baca Juga:
Eks Menlu RI Retno Marsudi Diangkat jadi Dewan Direksi Perusahaan Energi Singapura
"Saya mengapresiasi UPTD PPA Kabupaten Cianjur yang telah bergerak cepat untuk melakukan penjangkauan kepada korban untuk melakukan klarifikasi terlebih dahulu terkait kejadian yang menimpa korban," ujarnya.
Bintang memastikan KemenPPPA akan mengawal kasus ini bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Dalam hal ini Dinas PPPA Provinsi Jawa Barat, Dinas Kabupaten Cianjur dan UPTD PPA Kabupaten Cianjur.
"Khususnya untuk penjangkauan korban, dan pendampingan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan dan bantuan hukum," sambungnya.
Baca Juga:
Buka Kejuaraan Nasional Renang Antar Klub Se-Indonesia, Wamenpora Harap Dapat Lahirkan Atlet Berprestasi
KemenPPPA juga mengajak semua pihak termasuk korban untuk berani bicara dan mengungkap kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Hal itu agar dapat lebih memudahkan aksesibilitas kepada korban.
Bagi siapa saja yang melihat dan mendengar adanya kekerasan dapat melaporkan kasusnya melalui call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dan WhatsApp 08111 129 129.