Sukabumi.WahanaNews.co | Petugas dari Polsek Nagrak menangkap dua pemuda yang memperkosa, seorang remaja perempuan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Dalam video ini kami harus mengaburkan sebagian gambar, karena para pelaku juga masih di bawah umur.
Baca Juga:
Bejat Pake Banget! Pria Residivis Perkosa Wanita di Depok, Jual ‘Hape’ Korban buat Beli Sabu
Modus kedua pelaku ialah dengan mengajak korban berkenalan, lalu membawanya ke rumah kosong.
Para pelaku kemudian memberikan kopi yang telah dicampur obat tidur kepada korban.
Kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing, setelah polisi mendapatkan laporan warga.
Baca Juga:
Pelaku Pemerkosaan di Pancoran Mas Ternyata Seorang Residivis
Saat pemeriksaan terungkap, kedua pelaku memperkosa korban sebanyak dua kali.
Kini polisi tengah mengupayakan pemulihan trauma, karena korban mengalami trauma berat.
Sementara para pelaku mendekam di tahanan Polsek Nagrak dan terancam hukuman selama 6 tahun penjara. [gab]