Sebelum menyewa kios atau los di bangunan baru Pasar Pelita, Enung berjualan di Pasar Pelita lama. Dia mengharapkan, seluruh kios yang ada di bangunan baru itu cepat terisi penuh.
"Sae na mah di lebet sadayana.(bagusnya semua penjual di dalam). Janten (jadi) ramai, mudah-mudahan saja," tuturnya.
Baca Juga:
Pesan Natal KWI dan PGI: “Marilah Sekarang Kita Pergi ke Betlehem” (Luk 2:15)
Pada pertengahan Februari 2022 lalu, Pemkot Sukabumi sempat melakukan penertiban pedagang kaki lima di tujuh ruas jalan. Para PKL pun diminta untuk pindah ke dalam gedung Pasar Pelita yang baru.
Namun selang beberapa pekan, pedagang kaki lima ditemukan berjualan lagi setelah ditertibkan Satpol PP. Kebanyakan mereka menggelar lapaknya di siang hingga sore hari.
Pantauan di Jalan Kapten Harun Kabir, trotoar terlihat ditempati sejumlah pedagang. Rata-rata pedagang berjualan kebutuhan sehari-hari seperti kaos kaki, pakaian dalam, dan alat-alat makan.
Baca Juga:
Pemkot Jakarta Barat Juara 2 Kategori Inovasi Karya Kehumasan di Ajang AHJ 2024
Mereka menggunakan alat sederhana seperti terpal, meja berbahan kayu serta memasang tenda. Meski demikian, jumlah PKL yang berjualan di trotoar lebih sedikit jika dibandingkan sebelum penertiban.
Salah satu PKL, Asep (bukan nama sebenarnya) mengatakan, dia terpaksa harus membuka lapak lagi di trotoar. Alasannya karena harga kios atau los di gedung Pasar Pelita yang baru masih terlalu tinggi.
"Sudah 10 hari, saya inisiatif sendiri saja. Saya dan keluarga juga butuh makan, dituntut kebutuhan. Pagi buka tapi kalau sore diangkat lagi," kata Asep kepada detikJabar.