Akhirnya, lanjut dia, pada Senin (2/5/2022) melaporkan kasus dugaan pemaksaan perkelahian anak yang terekam dalam video itu ke Polsek Cibeureum.						
					
						
						
							Selanjutnya diarahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota karena menyangkut permasalahan anak.						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									ESDM dan PLN Terangi 112 Rumah di Minahasa, Wujudkan Program “Merdeka dari Kegelapan”
								
								
									
										
	
									
								
							
						
						
							"Anak saya sudah divisum, ke rumah sakitnya juga didampingi petugas Unit PPA. Juga sudah diwawancara sama petugasnya," tutur dia.						
					
						
						
							M mengatakan selanjutnya kasus tersebut penanganannya diserahkan kepada pihak kepolisian.						
					
						
						
							"Bukan persoalan pidananya, tapi yang lebih penting ada pembinaan lebih lanjut agar anak-anak menjadi lebih baik. Karena ini kan menyangkut generasi penerus," kata dia.						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Kemenag Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan dan Kompetensi Guru Agama
								
								
									
	
								
							
						
						
							"Saya berharap kasus ini berakhir pada anak saya dan tetangga saja yang menjadi korban. Tidak ada korban-korban berikutnya, dan terakhir di Sukabumi," harap M. [non]