"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka lebam dan rasa sakit pada bagian kepala dan tangan," Ucap Zulkarnaen.
Kemudian, lanjut Kasat Reskrim, kedua pelaku kembali melakukan tidak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di depan pasar simpang, kelurahan Sindangkasih, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, pada Sabtu, 19 Februari 2022 sekira pukul 23.30 WIB.
Baca Juga:
Mahkamah Konstitusi Terima 206 Permohonan Sengketa Pilkada Kabupaten hingga Provinsi
"Awalnya, korban dan sedang melakukan transaksi COD velg sepeda motor dengan saksi, kemudian LB dan DM datang yang langsung meminta uang sejumlah Rp90 ribu rupiah kepada korban," jelasnya.
Zulkarnaen menambahkan, lantaran korban tak memberikan apa yang diminta pelaku, kemudian DM dan LB langsung mengeluarkan sebillah pisau dan meminta handphone millk korban dan saksi.
"Karena takut dengan ancaman pelaku, kemudian korban dan saksi mernyerahkan handphone jenis OPPO A53, Redmi 9, Redmi Ba, Redmi Note 8 Pro, dan lenovo setelah handphone diberikan, para pelaku langsung meninggalkan korban dan saksi. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 7 juta rupiah," katanya.
Baca Juga:
ASDP Gandeng Bank Indonesia Perkuat Distribusi Uang Rupiah hingga ke Pelosok Negeri
Lalu, lanjut Zulkarnaen, kedua pelaku kembali melakukan aksinya pada Rabu, 30 Maret 2022 sekira pukul 22.30 di depan center ATM Bank Mandiri yang berada di jalan Ahmad Yani, Kelurahan Nagrikaler, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta.
"Awalnya korban tengah duduk di sepeda motor dan memainkan handphone sebari menunggu temannya melakukan transaksi di Center ATM Bank Mandiri. Tiba-tiba palaku dari belakang korban mengambil paksa handphone korban. Korban kaget dan sempat memepertahan kan handphone miliknya, namun karena kalah tenaga akhinya handphone tersebut dibawa lari pelaku dengan sepeda motornya. Atas kejadian tersebut Pelapor merasa trauma dan mengalami kerugian sebesar Rp5 Juta rupiah," Sebutnya.
Dalam menjalankan aksinya, kata Zulkarnaen, para pelaku ini kedap melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan tangan kosong dan mengancam korbannya menggunakan senjata tajam kemudian mengambil Handphone milik korbannya.