“Saya hanya yang jaga. Kalau Gilang di rumahnya,” kata Muji.
Dengan diantar Muji, Dedi bersama Satpol PP langsung menemui Gilang yang masih tidur di rumahnya. Dari pengakuan Gilang, tempat tersebut tidak lagi dikelola olehnya.
Baca Juga:
Rayakan Hari Ulang Tahun Ke-34, MNCTV Siap Memberikan Pertunjukan Spektakuler di Kilau Raya MNCTV
“Sekarang mah bukan modal Gilang. Ya memang awalnya sama Gilang, tapi sekarang sama Dablu orang Anjun Babakan Gudang. Kalau enggak salah namanya Asep Arismanto,” kata Gilang.
Menurut Gilang awalnya ia terpaksa berjualan miras karena permasalahan utang. Dulu ayahnya meminjam uang Rp 500 juta namun atas nama sang ibu. Kini ayahnya telah meninggal dan utang beralih pada ibunya.
“Jadi ibu saya harus bayar utang Rp 500 jutaan. Tapi sekarang yang punya modal Dablu. Per hari 5 dus sekitar Rp 7 jutaan,” ucapnya.
Baca Juga:
Terduga Pelaku Penganiayaan di Jalan Rusak Lae Pondom Dairi Diamankan Polisi
Setelah mendengar keterangan Gilang, seluruh miras yang ada di tempat penjualan langsung diangkut Satpol PP. Meski demikian, jika terbukti Gilang berjualan karena utang ibunya Dedi tidak akan membuat rugi dan membayar miras tersebut.
“Tapi sekarang miras ini dibawa ke Satpol PP. Saya tidak akan merugikan kamu, kalau benar (untuk bayar utang), semua saya bayar. Tapi tetap ini diproses di Satpol PP,” ujar Dedi.
Saat penggerebekan itu Dedi pun sempat bengong dan merasa heran mengapa aktivitas penjualan miras di kampung tersebut tidak terdeteksi. Ia berharap masyarakat dan aparat bisa lebih peka terhadap berbagai problem sosial yang berdampak pada sebuah kerugian.