WahanaNews-Purwakarta | Satpol PP Purwakarta menggerebek sebuah rumah kontrakan yang selama ini digunakan sebagai gudang dan tempat penjualan minuman keras di Kampung Naggorak, RT 04/01, Desa Sindangsari, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta bersama anggota DPR RI, Dedi Mulyadi.
Penggerebekan tersebut buntut dari pengakuan bocah F (10) yang sebelumnya diselamatkan Dedi Mulyadi untuk mengikuti program rehabilitasi di Ponpes Cireok Purwakarta. F direhabilitasi karena kerap mabuk miras dan obat-obatan hingga berbuat hal yang mengarah kriminalitas.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Sebelumnya Dedi juga bertemu dengan Tobi (rilis sebelumnya disebut Topi) yang merupakan anak dewasa teman dari F. Dari pengakuan F, Tobi adalah orang yang kerap mengajak bahkan meminta uang untuk membeli miras.
Dari sejumlah keterangan dan fakta itu, Dedi mengamankan sebilah golok berukuran 30 cm milik F yang biasa digunakan untuk mengancam. F mengaku golok tersebut dibeli dari seseorang seharga Rp 300 ribu.
“Kemarin saya ambil golok yang biasa digunakan untuk mengancam kalau tidak dikasih uang pada nenek, kakek, paman atau ibunya,” ujar Kang Dedi Mulyadi.
Selain itu Dedi pun mendapat informasi, miras itu dibeli dari Gilang yang biasa berjualan di rumah kontrakan di Kampung Naggorak, RT 04/01, Desa Sindangsari, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Tak menunggu lama, Dedi bersama Satpol PP langsung mendatangi lokasi tersebut. Tidak seperti pada umumnya yang menjual di jalan raya atau pusat keramaian, toko miras tersebut berada di petak atau kontrakan perkampungan yang berdekatan dengan warga.
Dari kejauhan kontrakan terlihat kotor, kumuh dan menyeramkan seolah sudah lama tak berpenghuni. Namun setelah didekati ditemukan banyak botol bekas miras berserakan.
Di lokasi terlihat ada sejumlah kamar yang difungsikan berbeda. Kamar pertama yang gelap difungsikan sebagai gudang miras. Sementara di sebelahnya ada kamar terkunci yang rupanya tempat penjualan lengkap dengan empat unit kulkas penuh miras. Di sana hanya ditemukan seorang penjaga bernama Muji.
“Saya dan Satpol PP datang ke sini pengembangan dari anak kecil 10 tahun punya temen namanya Tobi biasa ambil uang untuk beli minum. Belinya dari Gilang di kontrakan. Di mana Gilangnya?” tanya Dedi.