WahanaNews-Jatinangor | Dua orang remaja SMP kurir narkoba jenis sabu di Sumedang diamankan Polres Sumedang, Jumat (1/4/2022).
Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, upaya mereka mengedarkan narkoba merupakan jalan pintas untuk mendapatkan penghasilan.
Baca Juga:
Lebaran Idulfitri 1446 H, PLN Jawa Barat Sukses Jaga Pasokan Listrik Andal
"Keduanya tamatan SMP, sehingga mereka menganggur dan jalan pintas mengedarkan narkotika," kata Kapolres di Sumedang, Jumat (1/4/2022).
Kedua orang itu dipamerkan kepada wartawan di Mapolres Sumedang.
Mereka menunduk membelakangi sorotan kamera.
Baca Juga:
Siaga Penuh, PLN Jabar Sukses Jaga Keandalan Listrik di Momen Lebaran Idulfitri 1446 H
Keduanya adalah YS bin Tarsono (36) dan AL bin Cucun, warga Jatinangor.
Pada pertengahan Maret 2022, Polisi menerima informasi bahwa YS adalah pengguna dan pengedar narkoba.
Polisi kemudian menelusuri keberadaan YS di rumah mertuanya di Kecamatan Tanjungkerta, Sumedang.