Jabar.WahanaNews.co | Setelah melalui konflik panjang, akhirnya pemerintah melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Jalan R. Abdullah bin Nuh, Yasmin, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (5/12) kemarin. Peletakan batu pertama ini menandai pembangunan rumah ibadah tersebut secara simbolis.
Selama 15 tahun perjalanan dan perjuangan mulai tahun 2006, berikut ini adalah kronologi singkatnya.
Baca Juga:
Pemkot Bogor Percepat Pembangunan Moda Trem, Ini Rutenya
Pada Juli 2006, Pemkot Bogor menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Nomor: 645.8-372/2006 tanggal 19 Juli 2006 untuk pembangunan rumah ibadah atas nama Gereja Kristen Indonesia (GKI) Pengadilan yang terletak di Jalan KH Abdullah Bin Nuh Nomor 31, Kelurahan Curug Mekar, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Januari-Februari 2007
Baca Juga:
Pemkot Bogor Terpilih Wakili Indonesia di ASEAN Smoke Free Award
Sekitar Januari-Februari 2007, pihak gereja memulai kegiatan pembangunan berdasarkan IMB yang dikeluarkan oleh Pemkot Bogor. Saat peletakan batu pertama dihadiri Wali Kota Bogor Diani Budiarto.
Maret-Desember 2007