Jabar.WAHANANEWS.CO - Pada Maret 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan 500 RW Kawasan Bebas Sampah (KBS) sebagai bagian dari upaya serius untuk mengatasi permasalahan sampah di kota tersebut.
Kawasan Bebas Sampah ini merupakan bagian dari klaster kawasan perumahan dan permukiman.
Baca Juga:
Pemkot Jogja Terapkan Desentralisasi Sampah Mulai Maret, Legislatif Minta Pengawasan Ketat
Hingga Januari 2025, tercatat sebanyak 414 RW telah menjadi KBS, sementara 41 RW lainnya sedang dalam proses pengajuan dan verifikasi.
KBS adalah kawasan yang sistem pengelolaan sampahnya dijalankan secara mandiri oleh masyarakat, dengan perencanaan, pengelolaan, dan pendanaannya dikelola oleh kelompok warga setempat, dengan dukungan dari Pemkot Bandung.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dudy Prayudi, mengungkapkan bahwa rata-rata ritasi harian ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti pada periode 17 hingga 22 Januari 2025 adalah 136,08 rit/hari.
Baca Juga:
DLH Klaten Siapkan Roadmap Penanganan Sampah dari Hulu ke Hilir 2026
"Kami merencanakan peningkatan jumlah KBS. Berdasarkan arahan Wali Kota terpilih, dari 414 RW yang sudah menjadi KBS, kami targetkan mencapai 500 KBS pada Maret 2025.
Ini adalah tantangan besar untuk meningkatkan RW yang belum KBS menjadi KBS," ungkap Dudy dalam Rapat Evaluasi Satgas Penanganan Sampah Terpadu di Grandia Hotel, Jumat (24/1/2025).
Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara, memberikan apresiasi kepada camat dan lurah yang telah berperan aktif dalam mengatasi masalah sampah di wilayahnya.