b) Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR.
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
Baca Juga:
Berikan Perlindungan Ekstra, PT KAI Daop 2 Bandung Lakukan Vaksin Booster Kedua Terhadap Karyawan
d) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
"Meski terjadi kenaikan volume penumpang, kami tetap konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan bagi pelanggan," kata Kuswardoyo.
Dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan.
Baca Juga:
Libur Imlek, PT KAI Daerah Operasi 2 Bandung Siapkan 80.152 Tempat Duduk
Selain menerapkan protokol kesehatan yang baik, pelanggan KA juga harus dalam kondisi sehat. Tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam. Kemudian suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
Selain itu, sebagai bentuk peningkatan pelayanan, KAI juga memberikan healthy kit kepada pelanggan KA Jarak Jauh yang berisikan masker dan tisu basah secara cuma-cuma. [tsy]