Setelah menerima aduan, polisi melakukan penyelidikan termasuk kesaksian korban, dan menangkap empat pelaku.
Selain DA dan FA, anak kandungnya, juga dua tersangka lain, YO (18) dan RE (18). Kini keempatnya ditahan di sel Mapolres.
Baca Juga:
Guru Honorer SMK di Nias Utara Dipolisikan, Diduga Cabuli Anak Tetangganya yang Masih Siswi SD
Di situ mereka bersama-sama menegak minuman keras termasuk korban.
Belakangan korban terus dicekoki minuman hingga tak berdaya.
Dalam kondisi seperti itulah, ketiga pemuda merudapaksa korban secara bergiliran hingga DA pun ikut memperkosa.[gab]