Pada tataran implementasi, upaya pemulihan ekonomi daerah, dibagi ke dalam dua jenis kegiatan yaitu berupa regulasi atau kebijakan dan berupa program kegiatan perangkat daerah.
“Beberapa kebijakan dalam rangka pemulihan ekonomi daerah di antaranya, relaksasi pajak dan kemudahan investasi, hingga memaksimalkan tenaga masyarakat sekitar dalam pelaksanaan program fisik atau padat karya,” terangnya.
Baca Juga:
Polisi Klaim Aipda Ucok Pembunuh Ibu Kandung di Cileungsi Tak Dibekali Senpi
Selain itu, Pemkab Bogor juga berupaya meningkatkan produksi pangan dan mendorong kemandirian ketahanan pangan keluarga. Memaksimalkan pengembangan komoditas yang tidak terdampak saat pandemi misalnya bunga, tanaman hias, ikan hias dan lain-lain. Meningkatkan peran ASN maupun masyarakat dalam program
”Bela Beli Produk UMKM”, misalnya beras Carita Makmur dan produk pertanian maupun produk UMKM lain.
Lalu, memaksimalkan peranan dunia pendidikan dan BUMD dalam mendorong pemasaran digital untuk produk UMKM dan pertanian, serta mendorong pemanfaatan lahan tidur oleh masyarakat agar lebih produktif.
Baca Juga:
Perum Perhutani Divisi Regional (Divre) Jawa Barat dan Banten Tanam Ratusan Pinus dan Damar di Hutan Kabupaten Bogor
“Adapun yang berupa program kegiatan, kami prioritaskan untuk memaksimalkan pengembangan produk atau jasa unggulan Kabupaten Bogor pada bidang pariwisata, ekonomi kreatif, IKM dan UMKM, pertanian, serta bidang industri dan manufaktur,” tandas Ade Yasin. (Tio)