Tentang uang partisipasi pengurusan kartu KKS mandiri secara kolektif, benar dilakukan sebesar Rp. 20.000,- sehingga terkumpul uang partisipasi sebesar Rp. 600.000.
Untuk biaya operasional pengurusan tersebut menghabiskan biaya Rp. 290.000,- sehingga ada saldo uang partisipasi tersebut untuk kas Rw sebesar Rp. 310.000. Rincian biaya dengan istilah administrasi adalah: Biaya fotocopy data penerima bansos rangkap 2 @Rp.15.000 = Rp 30.000,- Ojeg pengambilan rekening Burekol 3 x Bengkok-Jagaita Rp. 20.000,- selama 2 hari = Rp 60.000,- Ojeg ke Desa PP 5 x RDW 20.000 = Rp. 100.000 (Selama 3 Hari), Makan Minum 5 Hari @ Rp. 20.000 = Rp. 100.000
Baca Juga:
Pernah Dipimpin Hans Tomasoa, Inilah Profil PT Samudera Indonesia
Tentang uang partisipasi pengurusan pembuatan surat kuasa bagi penerima KKS yang dikuasakan, benar dilakukan sebesar Rp. 5.000 sehingga terkumpul uang partisipasi sebesar Rp. 15.000 dan untuk transportasi Ojeg Rp. 20.000 sehingga defisit Sebesar Rp. 5.000.
Tentang uang partisipasi warga Kampung Bengkok sebesar Rp. 5000 s/d Rp. 70.000 sudah dijelaskan kepada warga dengan istilah umum dan sederhana yaitu ongkos kirim (ongkir) dan untuk uang partisipasi warga Kp. Bengkok sebesar Rp. 20.000 dijelaskan kepada warga dengan istilah sederhana yaitu uang admnistrasi dan uang partisipasi warga dijelaskan kepada warga dengan istilah transport.
Mengenai sisa uang dari masing-masing partisipasi tersebut sebagai berikut:
Baca Juga:
410 Kepala Desa di Kabupaten Bogor Mendapat Perpanjangan Masa Jabatan
Sisa uang partisipasi dengan istilah ongkir Rp. 220.000 + sisa uang administrasi dengan istilah administrasi Rp. 311.000 sisa uang dengan istilah transport - Rp. 5000 Total 526.000,- tersebut sudah digunakan untuk pembelian ATK menunjang pekerjaan ketua RW buku, Ballpoit sebesar Rp. 20.000 dan akan dipergunakan untuk keperluan kegiatan gotong royong lingkungan di kampung Bengkok dalam rangka mensukseskan program World Clean Up Day 2021 yang merupakan kegiatan bersih-bersih terbesar didunia yang dilakukan secara serentak di 158 Negara termasuk Indonesia dimasa pandemi covid-19.
Ketua RW 09 berinisiatif untuk melakukan kolektif kepengurusan bansos dari pemerintah tujuannya untuk mempermudah warga penerima bantuan dalam pengambilan bansos tersebut, agar tidak mengantri dan menunggu lama. Terlebih lagi dalam situasi pandemi covid agar tidak terjadi penumpukan massa di agen E-Warung.
Selain itu, inisiatif tersebut dilakukan oleh ketua Rw 09 tanpa mengkonsultasikan kepada kepala desa karena melihat praktek kebiasaan yang biasa berlangsung sampai sekarang, disaat pembagian BPNT-PKH dilakukan secara kolektif oleh ketua KPM.