JABAR.WAHANANEWS.CO — DPRD Jawa Barat mendukung langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengalihkan pengujian kendaraan bermotor atau KIR ke bengkel resmi produsen kendaraan.						
					
						
						
							Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono, ya g menilai kebijakan yang dikeluarkan Dedi Mulyadi merupakan suatu terobosan karena uji KIR biasa dilakukan oleh Dinas Perhubungan.						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Ono Surono Ajak Warga Teladani Makna Qurban di Momen Idul Adha 2025
								
								
									
										
	
									
								
							
						
						
							"Kenapa ini merupakan terobosan? Karena dealer ataupun bengkel resmi mengeluarkan rekomendasi untuk servis berkala. Mulai 1.000, 5.000, 10 ribu, 30 ribu, 50 ribu, bahkan 100 ribu, 200 ribu kilometer. Dan rekomendasinya part-part atau komponen apa saja yang harus diganti dari mulai fast moving seperti kapas rem, filter oli dan sebagainya," beber Ono Surono, dikutip Selasa (4/11/2025).						
					
						
						
							Sehingga, kata dia, dipastikan mobil yang servis berkalanya berjalan dengan baik, dari sisi kelayakan terpenuhi untuk bisa beroperasi di jalan-jalan raya atau jalan umum.						
					
						
						
							Oleh karena itu, Ono menilai bengkel resmi lebih mempunyai kemampuan untuk melakukan pengujian atau melakukan KIR terhadap kendaraan umum maupun kendaraan angkutan. 						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Ono Surono Tegaskan Kader PDI-Perjuangan Tanggap Bencana
								
								
									
	
								
							
						
						
							"Ya tentu kita harus mendukung upaya atau langkah terobosan dari Gubernur Jawa Barat tersebut," kata Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jawa Barat tersebut.						
					
						
						
							Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengumumkan perubahan aturan uji kendaraan bermotor atau KIR. Mulai Januari 2026, uji KIR tidak lagi dilakukan oleh Dinas Perhubungan, tetapi oleh bengkel resmi produsen kendaraan.						
					
						
						
							Selain itu, penghapusan biaya KIR diharapkan menghilangkan peluang oknum petugas untuk menarik keuntungan dari praktik tersebut.