WahanaNews Jabar-Banten I Berkaitan dengan beredarnya video dan pemberitaan di media online adanya oknum ketua Rw di desa Jonggol kecamatan Jonggol kabupaten Bogor yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap dana bantuan sosial bantuan pangan non tunai (Bansos BPNT), Pemerintah Desa (Pemdes) Jonggol memberikan klarifikasi dan penjelasan.
Keterangan tertulis yang diterima wartawan dari Kepala Desa Jonggol H. Yofi Mohammad Safri, SE, pada hari Jumat (10/09/2021) pada pokoknya menjelaskan sebagai berikut:
Baca Juga:
Pernah Dipimpin Hans Tomasoa, Inilah Profil PT Samudera Indonesia
Pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada ketua Rw 09 Ibu Marni, juga melakukan klarifikasi kepada Ibu Heni (via telpon) warga Kp. Bengkok yang menurut pengakuannya adalah anggota LSM Kamtibmas pada hari Selasa tanggal 7 September 2021). Juga mengumpulkan seluruh ketua Rt/Rw se Desa Jonggol di Balai Desa dalam rangka pendalaman informasi dan penyampaian arahan dari Kepala Desa berkaitan dengan laporan tersebut, Selasa (7/09/2021).
Disebutkan, dari penjelasan berbagai pihak diperoleh keterangan menurut versi masing–masing anatara lain:
Penjelasan Ibu Marni ketua RW 09
Baca Juga:
410 Kepala Desa di Kabupaten Bogor Mendapat Perpanjangan Masa Jabatan
Tentang uang partisipasi kolektif pengambilan BPNT benar dilakukan sebesar Rp. 50-70 ribu sehingga terkumpul uang partisipasi sebesar Rp. 1.400.000,-
Untuk operasional menghabiskan biaya Rp. 1.180.000,- sehingga ada untuk kas Rw sebesar Rp. 220.000. Saldo sisa uang partisipasi tersebut rincian biaya operasional-Ojek ketua Rw pulang pergi ke warung agen (Kp. Bengkok - Kp. kaum) @ Rp. 30.000 sebanyak 2 kali Rp. 60.000. Sewa mobil 3 rit (PP) (Kp. Bengkok - lip. Kaum) Carry Pik-Up Rp. 200.000, Bensin Hp. 50.000, Supir Rp. 150.000, Kuli angkut dan Bongkar 4 orang Rp. 400.000, Makan Rp. 120.000, Rokok Rp.100.000, Minum dan Kopi Rp.50.000, Uang kebersihan (Tempat Loading) Rp. 50.000 Total : Rp. 1.180.000.
Kegiatan pengkolektifan dan pendistribusian BPNT tersebut Berlangsung dari Pukul 09.00 Wib sampai dengan Pukul 21.00 Wib.